 |
Liputan6.com, Tangerang: Hani meliuk-liuk di
atas panggung dengan baju terbuka. Sementara
penonton lelaki mendempet tubuh pendangdut
tersebut di bagian-bagian vital sambil
memberikan uang tips. Semua itu demi Rp 250
ribu hingga Rp 300 ribu tiap pertunjukkan.
Namun, yang paling ironis pertunjukkan musik
dangdut yang digelar di sebuah hajatan warga
kampung di Tangerang, Banten, baru-baru ini,
itu bisa disaksikan siapa saja. Bahkan,
anak-anak kecil.
Tapi, bagi Hani, apa yang dilakukannya dan
rekan-rekannya adalah sesuatu hal yang biasa.
"Harusnya ditanggapi biasa saja," kata
pedangdug yang mengaku sudah sejak kelas satu
sekolah menengah pertama menjalani profesi
ini.
Meski banyak peminatnya, ternyata tak berarti
semua warga setuju. "Mengganggu sekali," kata
Sakir. Komarudin, Kapala Dinas Budaya dan
Pariwisata Kabupaten Tangerang, mengatakan,
saat ini sedang dibahas soal peraturan daerah
tentang pornoaksi dan pornografi.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama
perda ini bisa disahkan," ucap Komarudin.
Masalahnya, seringkali erotisme macam ini
diamini dengan alasan merupakan ekspresi
seni. Dewi Persik, pedangdut papan atas juga
memberikan argumen ekspresi seni ketika
dicekal di beberapa kota termasuk, Tangerang,
karena goyang gergajinya [baca: Negeri
Sensor?].
Lalu, siapa yang harus mengatur agar seni
yang menyerempet erotisme ini tak berdampak
buruk? "RW itu harus benar-benar dibina
menjadi organisasi masyarakat yang bisa
mengontrol apa-apa yang terjadi disitu," kata
Paulus Wirutomo, sosiolog.(BOG/Tim Liputan 6
SCTV)
sumber :
http://www.liputan6.com/sosbud/?id=161742 Tags : Dangdut Erotis |